Lebih dari 88 Juta Serangan Siber Terjadi di Indonesia pada Januari hingga April 2020

Image

 Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai negara di dunia dimanfaatkan oleh para penjahat siber untuk melancarkan aksinya. Serangan Siber terus terjadi dengan berbagai macam serangan bertemakan virus atau pandemi Covid-19.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menghimpun data jumlah Serangan Siber yang terjadi selama wabah Covid-19 sejak

1 Januari sampai dengan 12 April 2020. Data dikumpulkan dari pemantauan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) BSSN.

Tercatat telah terjadi 88.414.296 kasus Serangan Siber di Indonesia sejak 1 Januari hingga 12 April 2020. Pada bulan Januari tercatat sebanyak 25.224.811 serangan, Februari sebanyak 29.188.645 serangan, dan Maret sebanyak 26.423.989 serangan, serta sampai dengan 12 April 2020 tercatat sebanyak 7.576.851 serangan.

Puncak serangan terjadi pada 12 Maret 2020, yaitu sebanyak 3.344.470 Serangan Siber. Serangan Siber terdiri dari 56 persen trojan activity, 43 persen information gathering (pengumpulan informasi) dan 1 persen web application attack.

Selama periode 1 Januari sanpai 12 April 2020 telah terjadi 159 kasus insiden web defacement pada situs web instansi pemerintah. Tercatat sebanyak 16 kasus web defacement terjadi pada bulan Januari, 26 kasus pada bulan Februari, 69 kasus pada bulan Maret, dan 48 kasus sampai dengan 12 April 2020.

Serangan web defacement terjadi lebih masif terjadi pada akhir pekan maupun hari libur nasional. Sementara Serangan Siber global yang memanfaatkan isu Covid-19 tercatat sebanyak 25 insiden, yang terdiri dari 17 serangan yang mentarget secara global dan 8 serangan yang secara spesifik mentarget suatu negara.

Jenis serangan meliputi serangan malware, phising, dan ransomware. BSSN juga mengamati pada bulan April telah terjadi serangan Malicious Zoom, yaitu serangan terhadap aplikasi zoom yang menggunakan pengkodean yang berisi modul metasploit, adware, dan juga hiddenad/hiddad.

Mengingat banyaknya Serangan Siber yang terjadi, BSSN merekomendasikan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber. Diantaranya dengan waspada terhadap social engineering dan phising.

Masyarakat diminta menghindari membuka email dan tautan yang mencurigakan atau berasal dari sumber tidak terpercaya. Kemudian selalu kunjungi sumber informasi resmi dari pemerintah terkait wabah Covid-19.

Masyarakat juga diminta melengkapi perangkat mobile/komputer dengan antivirus. Selain itu, tidak membagikan informasi kredensial dan data diri pribadi, serta membatasi akses perangkat yang digunakan untuk bekerja dari anak-anak dan anggota keluarga.

Sumber: Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tudingan Misbakhun Ada di Belakang Berita Media Asing Asia Sentinel

2021 Mendatang Apple akan Produksi Perangkat Mac dengan Chip Sendiri

Ini yang Perlu Kamu Tahu Terkait Penanganan COVID-19 di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran