Pahami Lebih Dalam Mengenai Isolasi Mandiri
Guna mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19 lebih meluas, Pemerintah RI memberikan protokol untuk melaksanakan Isolasi Mandiri kepada masyarakat.
Namun, masih cukup banyak masyarakat di Tanah Air tidak paham dengan Isolasi Mandiri. Lantas apa itu Isolasi Mandiri? Dan siapa saja yang harus melaksanakan Isolasi Mandiri? Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Dr. Achmad Yurianto memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.
Dalam diskusi mengenai Isolasi Mandiri di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/4), dr. Achmad menyampaikan bahwa Isolasi Mandiri menjadi kunci bagi masyarakat di dalam upaya mencegah dan mengendalikan COVID-19.
"Kita tahu bahwa penyakit ini (COVID-19) penyakit menular, artinya akan menular dari orang yang sakit, yang kita sebut sebagai sumber kepada orang lain. Ini yang kemudian kita sebut sebagai orang yang rentan, manakala mekanisme transformasi penyakit dari sumber kepada orang yang sakit ini masih berlangsung, maka penularan akan berjalan terus. Oleh karena itu, yang sakit inilah yang harus kita lakukan pemisahan, kita pisah, namanya dalam istilah penyakit itu kita karantina atau bahasa halusnya isolasi," jelas Yuri.
Pada intinya, Isolasi Mandiri merupakan cara untuk memisahkan antara sumber penyakit dengan faktor manusia atau masyarakat yang lain.
Terkait siapa saja yang harus melaksanakan Isolasi Mandiri, dr. Yuri mengatakan bahwa beberapa kriteria. Orang yang harus menjalankan Isolasi Mandiri yang pasti adalah orang yang sakit.
"Orang yang sakit ini bisa didapatkan dengan dua cara. Satu, pasti sakit, manakala dalam pemeriksaan SWAB kita menemukan virusnya, berarti dia sakit, artinya dia pasti menular. Kemudian yang kedua yang mungkin sakit yaitu orang dari pemeriksaan rapid test (tes cepat) itu hasilnya positif, maka kita katakan mungkin dia sakit atau kita yakini dia kemungkinan besar sakit," tambah dr. Yuri.
Kriteria yang ketiga yang harus menjalankan Isolasi Mandiri adalah orang dengan keluhan seperti COVID-19, berupa demam, panas, batuk, sesak nafas dan lain-lain.
Dalam kondisi sekarang ini, begitu seseorang merasa ada keluhan seperti COVID-19, dr. Yuri menyarankan orang tersebut sebaiknya melakukan isolasi diri.
Isolasi diri sendiri bukan berarti mengasingkan diri. Isolasi diri secara mandiri sifatnya adalah isolasi fisik bukan isolasi sosial.
"Isolasi diri mandiri ini dalam konteks untuk menjaga tidak adanya kontak fisik dekat. Kita tahu bahwa penyakit ini kan penularannya melalui droplet (percikkan ludah) yang keluar dari orang yang sakit pada saat dia batuk, dia bersin, dia berbicara ke sekitar, itu bisa menjangkau jarak sampe 1,5 meter. Artinya kalau tidak ingin terpapar ini mestinya jaga jarak lebih dari satu setengah meter, lebih gampang 2 meter," kata Yuri.
Isolasi diri secara mandiri bisa saja berlangsung ditengah-tengah keluarga, tetapi harus menjaga kontak fisik yang tidak boleh kurang dari 2 meter dengan semua keluarga.
Selain itu seseorang yang menjalankan Isolasi Mandiri juga wajib memakai masker terus-menerus, agar percikan-percikan ludah tertahan di masker
"Jadi itu yang mutlak dari isolasi diri secara mandiri. Jadi Isolasi Mandiri bukan berarti saya tidak boleh bertemu saudara, tidak boleh bertemu orangtua, tidak boleh berbicara sama anak, tidak. Kontak sosial tetap ada, tapi jaraknya yang diatur," tutup dr. Yuri.
Sumber: Akurat.co
Komentar
Posting Komentar